22 Desember 2011

NARKOBA SI KECIL BERBAHAYA


Hagemoni dunia barat sangat terasa pada saat ini, semua itu nampak jelas. Terutama dampak negatifnya terhadap suatu generasi suatu bangsa. Menurut teori pertumbuhan dan pekermbangan manusia dijelaskan, bahwa manusia memiliki sifat yang sangat labil dan rasa ingin tahunya sangat besar terutama para pemuda yang masih memiliki pengalaman cukup minim. Hal tersebut mendorong suatu individu manusia ingin mencoba sesuatu yang baru dan dianggap asing untuk dirinya. jika rasa ingin tahu itu tidak dapat dikendalikan secara baik-baik dan berlandasan dengan norma agama. Maka, atas dasar rasa ingin tahunya kemudian individu tersebut akan menimbulkan tindakan coba-coba terhadap sesuatu yang asing itu.

            Dorongan dari rasa ingin tahu itulah yang kerap menjadi akar-muakar kasus penyalah gunaan narkoba oleh generasi muda. Banyak kita saksikan pada tayangan televisi kita yang menjadi tersangka kasus Narkoba adalah pemuda yang awalnya dari coba-coba dan akhinya menjadi pecandu barang haram tersebut. Hal seperti itu dikarenakan kurangnya kontrol suatu individu itu tehadap rasa ingin tahunya dan rasa penasarannya, sehingga mengakibatkan kasus serta kejadian yang tentunya tidak diinginkkan oleh kita semua.

            Bukan hanya itu saja, didalam teori Medan di sebutkan “perilaku seseorang merupakan fungsi dari tidak hanya sikap, kepribadian dan faktor-faktordi dalam pribadinya orang itu, melainkan juga dari lingkungan atau medan dia.” Jadi menurut teori tersebut dijelaskan, bahwa bukan hanya kontrol diri mannusia saja yang dapat membawa perilakuu individu tersebut, melainkan juga dari faktor lingkungan yang menjadi tempat berkembang dan berinteraksinya dalam kesehariannya.

            Misalnya, seseorang tidak akan pernah mendapatkan barang haram tersebut jika dilingkungan tempat tinggalnya tidak ada yang menjual, mengedarkan, dan mempengaruhi orang tersebut. Kaena tidak akan mungkin seseorang yang tinggal di tengah hutan belantara akan menjadi pecandu narkoba kecuali di tengah hutan belantara itu ada yang mengedarkan barang tersebut.

            Tindakan rasa solidaritas yang tinggi juga merupakan sumber penyebabran barang haram itu. Seperti jika salah seorang individu sudah menjadi pecandu dan masih berada dalam fase-fase yang mengasyikkan bagi mereka maka tidak menutup kemungkinan seseorang yang telah menjadi pecandu tersebut akan menceritakan dan mempengaruhi teman dekatnya untuk menggunakan barang tersebut. Dengan dasar rasa solidaritasnya yang di dorong oleh rasa penasaran dan ingin tahunya tidak menutup kemungkinan teman dekatnya juga terjerumus kepada lembah hitam itu.

            Jadi betapa pentingnya kontrol diri terhadap lingkunga sekitar, jika suatu individu tidak dapat mengontrol rasa ingin tahu dalam dirinya terhadap suatu hal yang bersifat positif maka rasa ingin tahunya akan menjerumuskan kepada hal-hal yang bersifat negatif. Tentunya semuanya berawal dari lingkungan tempat tinggal individu tersebut. Karena dia tidak akan merasa ingin tahu jika di daerah atau lingkungannya tidak ada pemicu rasa ingin tahunya tersebut.

            Pastinya kita bertanya-tanya tentang mengapa barang seperti Narkoba tersebbut sangatlah dilarang, hal ini kaarena narkoba mengandung zat-zat adiktif yang dapat mempengaruhi kesadaran seseorang, tentunya zat-zat seperti itu dapat mengakibatkan ketergantungan terhadap pemakai yang menggunakan secara dosis yang berlebihan. Para ahli dunia juga menyatakan bahwa banyak kasus Nerkoba yang beujung kepada kematiaan, menurut para ahli kesehatan setiap dosis yang di pakai oleh para pecandu terus meningkat. Misalnya, pada awal pertama kali memakai diawali dengan dosis rendah, jika pada dosis rendah tersebut si pemakai sudah merasa kebal tidak ngefek maka pemakai akan menambah dosis obat tersebut supaya efeknya dapat terasa lagi dan hal semacam itu akan berkelangsungan terus menerus hingga saraf dan jantung mereka tidak kuat terhadap dosis yang semakin tinggi dan akhirnya berbuntut kematian atau lazimnya di sebut over dosis (OD).

            Ditinjau dari kacamata agama bahwa pendapat para ahli benar adanya, dan sumber hukum islam telah di kiaskan dengan khamer karena pada zaman rasul tidak ada yang namanya narkoba. Tetapi para ulama telah sepakat bahwa Narkoba dilihat dari segi dampak dan peranannya sama dengan khamer maka atas dasar itulah para ulama sedunia sepakat akan hukum daripada narkoba tersebut.
            Menurut Almarhum Ustad H. Sulaiman Rasjid salah seorang Rektor IAIN lampung yang juga lulusan universitas Al-Azhar kairo Mesir jurusan Takhassus Fiqh (sepialis ilmu hukum) pada tahun 1935. Di dalam buku susunannya menerarangkan bahawa, Meminum minumah keras yang memabukkan/narkoba merupakan dosa besar dan diharamkan baik banyak maupun sedikit. Sabda Rasulullah Saw:
ﮐﻝ ﻤﺳﮑﺮﺤﺮﺍﻢ.   ﴿ﺮﻮ١٥ﻣﺴﻟﻢ﴾
Artinya: “tiap-tiap sesuatu yang memabukkan adalah haram.” (riwayat Muslim)

ﻤﺎﺍﺳﮑﺭ ﻜﺛﯾﺭﻩ ﻔﻗﻠﯾﻟﮫ ﺤﺭﺍﻡ.  (ﺮﻭﺍﻩ ﺍﻟﻧﺳﺎﺉﻭﺍﺒﻭﺩﺍﻭﺩ)
Artinya: “sesuatu yang memabukkan, banyak atau sedikitnya pun haram.” (riwayat Nasa’I dan Abu Daud)
Dari hadist diatas di terangkan oleh nabi Muhammad Saw, bahwa sedikit atau banyaknya barang yang memabukkan sejenis khamer dan narkoba itu hukumnya haram, tidak ada toleransi sama sekali dari jumlah orang yang menggunakannya.
Di dalam Al-Qur’an Allah juga mengingatkan kepada manusia supaya umat manusia menjauuhi hal yang memabukkan, semua itu di terangkan di surat Al-Maidah ayat 90 berikut ini :
ﻴﺎﺍﻴﮭﺎﺍﻟﺬﯿﻦﺍﻤﻧﻮﺍﻨﻣﺎﺍﻠﺧﻣﺭﻮﺍﻠﻤﻴﺴﺭﻮﺍﻻﻨﺻﺎﺐﻮﺍﻻﺯﻻﻢﺭﺟﺲ
ﻤﻦﻋﻣﻞﺍﻟﺷﻳﻈﻦﻔﺎﺟﺗﻧﺑﻭﮦﻠﻌﻟﮑﻡﺘﻓﻟﺣﻭﻥ.
(۹۰: ﺍﻟﻣﺎﺋﺩﺓ)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah pebuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah : 90)
Dari firman Allah diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa supaya kita menjadi makhluk yang selamat di dunia dan di akhirat maka kita wajib menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan menjalankan apa yang di perintahkan-NYA.

            Karena Narkoba itu memiliki dampak buruk terhadap manusia dan hanya merugikan diri sendiri serta orang lain maka para ahli kesehatan, para ahli perlindungan anak, aparat penegak hukum dan badan pemerhati masalah Narkotika dunia juga memperingatkan dan melarang keras tentang penyalah gunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang supaya para generasi muda tidak terjerumus kepada kekejaman narkoba.

            Di dalam Al-Quran surat Al-A’raf  ayat 157 Allah juga memperingatkan segala hal yang berakibat buruk terhadap umatnya, di dalam firmannya Allah berfirman :
ﻭﻳﺣﻝ ﻟﻬﻡﺍﻠﻄﻳﺑﺕﻭﻭﻳﺣﺮﻢﻋﻟﻳﻬﻡﺍﻠﺧﺑﺋﺙ 
(١٥٧: ﺍﻻﻋﺮﺍﻒ)
Artinya : “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk.” (Al-A’raf : 157)
Jadi, dari firman diatas kita juga dapat mengambil kesimpulan bahwa, narkoba yang memiliki dampak buruk itu sangatlah di haramkan oleh agama Islam. Karena itu sangat jelas sekali dampak dari narkoba yang hanya membawa keburukan dan bukanlah kebaikan yang sering di jajakan oleh para pengedar Narkoba untuk menarik simpati dari para pemuda yang awalnya tidak tahu apa-apa. Dengan berbagai macam alasan seperti untuk ketenangan, untuk melupakan segala masalah dan lain sebagainya.

            Pemerintah dan aparat penegak hukum sangatlah serius dalam menangani masalah Narkoba, hal ini di buktikan dari undang-undang Anti Narkoba dan Psitropika yang memiliki sanksi berat bagi para bandar yang mengedarkan. Sanksi bagi para pengedar Narkoba minimal di penjara seumur hidup dan maksimal ialah hukuman mati. Dari dari dampak dan keseriusan Narkoba itu maka banyak selogan, poster-poster, spanduk di masyarakat yang menghimbau agar menjauhi barang tersebut. Seperti poster yang berbunyi “marilah kita jauhi dan memerangi Nakoba ....!!!.” dari contoh kecil tersebut membuktikan bahwa Narkoba sangatlah berbahaya yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

            Bahkan Islam juga memberi sanksi serius untuk para peminum khamer/pengguna Narkoba. Di terangkan di dalam hadis yang diriayatkan oleh imam Muslim sebagai berikut:
ﺍﻨﮫﻋﻟﻳﮫﺍﻠﺻﻼﺓﻮﺍﻠﺴﻼ ﻢ ﺟﻟﺩﺷﺎﺮﺒﺎﺒﺟﺮﻳﺩﺘﻳﻦﺍﺮﺑﻌﻳﻦ.
(ﺮﻭﺍﻩ ﻣﺴﻟﻢ)
Artinya: “bahwasanya Rasulullah Saw, telah mendera orang yang meminum minuman keras dengan dua pelepah tamar (Kurma) empat puluh kali.” (riwayat Muslim)
Maka dari keterangan di atas sangat jelas semua aspek yang memabukkan seperti Narkoba sangatlah berbahaya bagi setiap orang yang menyalah gunakannya. Bukan hanya itu saja tetapi masih banyak penjelasan secara panjang lebar mengenai Narkoba dan segala macam jenisnya.

            Kembali ke teori medan, dorongan lingkungan merupakan peran utama dari segala faktor dari pembentukan karakter dari individu seseorang. Berbicara mengenai lingkungan tentu saja tidak lepas dari keluaga karena keluarga merupakan pembentuk utama peribadi maupun karakter seseorang. Di jelaskan di dalam hadist Rosulullah yang berbunyi sebagai berikut:

ﻋﻦﺃﺒﯽﻫﺮﻳﺮﺓﺮﺿﻲﺍﷲﻋﻧﻪ ﻘﺎﻝ : ﻘﺎﻝ ﺮﺴﻭﻝﺍﷲ ﺻﻠﻰﺍﷲﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ : ﮐﻝ ﻤﻮﻟﻮﺪﻴﻮﻟﺪﻋﻠﻰﺍﻟﻔﻄﺭﺓ ٬ ﻓﺎﺑﻮﺍﮦﯾﻬﻭﺩﺍﻧﻪ ﺃﻮﯾﻨﺻﺮﺍﻧﻪ ﺃﻮﯾﻣﺟﺳﺎ ﻧﻪ  (ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺧﺎﻯ)
Artinya: Dari abu huroiroh r.a, dia berkata: “rasulullah saw bersabda, “setiap anak yang dilahirkan itu dalam keadaan fitrah (suci). Maka, kedua orang tuanyalah yang bisa menjadikanya seorang Yahudi dan Nasrani atau seorang Majusi.”   (riwayat Bukhari)

Oleh karena itu peran dari lingkungan sangatlah berpengaruh utamanya keluarga, bagaimana cara keluarga itu membentuk karakter dan melakukan pengawasan terhadap perkembangan seorang anak yang mana menjadi landasan utama seorang anak. Jika pengawasan dan pendidikan dari sebuah keluarga sudah bagus maka kemungkinan kecil seorang anak akan terjerumus kepada hal yang negatif. Jika sebuah keluarga merasa kurang mamapu dalam mendidik karakter seseorang anak dan di khawatirkan pendidikan karakternya kurang maksimal maka sebaiknya orang tua menempatkan dan mendidik anak tersebut di lembaga yang tingkat kenegatifannya relative minim seperti pondok pesantren dan lain sebagainya.

            Setelah diuraikan secara panjang lebar diatas dengan berdasarkan kepada teori-teori yang berkaitan antara satu dan lainya serta di dukung oleh sumber-sumber hukum islam khususnya, saya menghimbau agar kita semua turut berpartisipasi di dalam memerangi dan memberantas Narkoba tanpa terkecuali. Jadikanlah Narkoba sebagai musuh besar Negara kita khususnya  dikalanagan remaja, karena remaja merupakan generasi penerus dan pilar dari suatu bangsa dan Negara. Nasib dari suatau Negara sangatlah tergantung kepada generasi mudanya jika moral dan karekter generasi penerus sudah rusak serta tidak bemoral saya yakin bahwa suatu Negara akan hancur dimasa depan. Karena pada zaman sekarang penjajahan bukanlah secara perang angkat senjata melainkan penjajahan moral para penerus bangsa dengan cara seperti itu secara perlahan-lahan dan pasti maka Negara itu akan hancuur serta kehancurannya akan lebih parah dari pada peperangan. Sebab jika seseorang telah menjadi pecandu Narkoba maka dibutuhkan tahapan-tahapan yang sangat lama untuk menjadikannya kembali normal. Jadi marilah kita jauhi dan perangi Narkoba sejak dini demi semua aspek khususnya bangsa dan Negara.

0 komentar:

Blogger Template by Clairvo