6 Mei 2015

Pemanfaatan limbah kulit pisang(musa sp) sebagai bahan dasar pembuatan kerupuk


Indonesia merupakan pusat penghasil pisang terbesar di dunia walaupun sebagai pemroduksi tahunan indonesia hanya menduduki urutan ke tujuh setelah india, uganda, filipina dan beberapa negara lainnya. Di indonesia, pisang menjadi bahan pangan utama baik dengan dikonsumsi secara langsung maupun dijadikan sebagai bahan utama pada berbagai jenis makanan misalnya seperti pisang goreng, kripik pisang, getuk pisang, dan lain sebagainya. Pisang seringkali dikatakan sebagai “buah kehidupan” karena di indonesia dengan mudah kita temukan pisang dimana-mana sebagai bahan makanan .
Sejauh yang kita ketahui tentang manfaat pisang, yang sering dimanfaatkan hanyalah danging buahnya Sedangkan kulitnya hanya dianggap sebagai limbah sampah yang tak berguna lagi. Padahal sebenarnya kulit pisang yang sering kita anggap sebagai sampah ini mempunyai manfaat yang sangat menakjubkan. Dari pada kita membiarkan kulit pisang menjadi limbah yang menumpuk di sekitar lingkungan kita, lebih baik kita olah kembali limbah dari kulit pisang ini menjadi suatu produk yang lebih bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
Dari hasil penelitian, kulit pisang mempunyai banyak kandungan senyawa yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh manusia diantaranya karbohidrat, air, vitamin C, kalium, lutein, anti-oksidan, kalsium, vitamin B, lemak, protein, beragam vitamin B kompleks di antaranya vitamin B6, minyak nabati, serat, serotonin dan banyak lagi lainnya. Semua komponen senyawa tersebut memiliki beragam khasiat yang baik bagi tubuh. Sekarang tinggal bagaimana cara kita memanfaatkan kelebihan kulit pisang tersebut.
Bagi masyarakat indonesia kerupuk merupakan camilan penting untuk menjadi teman makan, teman nonton, santai bersama keluarga, dan lain sebagainya. Ada ungkapan bahwa tidak asyik rasanya kalau makan tanpa diiringi suara kriuk-kriuk musik kerupuk. kerupuk tidak dapat tertinggal dalam keseharian masyarakat indonesia. Namun, menurut ahli gizi kerupuk merupakan camilan yang kurang sehat untuk dikonsumsi berlebih karena kerupuk mengandung kalori, lemak, dan natrium yang tinggi.  Lemak yang berlebih dapat menyebabkan kegemukan, sedangkan kandungan natrium dalam kerupuk dapat memicu tekanan darah tinggi. Dapat kita tahu bahwa bahan dasar pembuatan kerupuk sangat berpengaruh terhadap kandungan gizi kerupuk yang kita konsumsi selama ini. Nah, dari hal inilah kita dapat memanfaatkan kulit pisang yang lebih kaya nutrisi seperti serat, vitamin, dan mineral sehingga dapat dihasilkan kerupuk yang lebih bernutrisi.
Untuk membuat kerupuk dari kulit pisang ini sangat mudah sebagaimana kita membuat kerupuk pada biasanya.  Pertama, kita siapkan alat dan bahannya yaitu sebagai brikut. Alat : daun pisang, plastik, alat penghancur, dan sinar matahari. Bahan : kulit pisang dengan berat bersih 400 gram, 250 gram tepung terigu, 500 gram tepung tapioka, 2 siung bawang putih, cabai, setengah sendok teh garam, minyak goreng atau pasir bersih untuk menggoreng, dan larutan kalsium hidroksida atau biasa kita sebut air kapur. Adapun Cara membuatnya, ialah sebagai berikut :
1.      Mengupas dan menimbang kulit pisang yang telah tua dan
2.      Merendam kulit pisang dalam larutan Kalsium Hidroksida (Ca(OH)2) selama 15 menit. Menurut dr. IR. Nuri Andarwulan, M.SI., air kapur sirih berfungsi membentuk tekstur keras atau padat pada bahan makanan
3.      Menghaluskan kulit pisang dengan tidak menghilang tekstur kulit pisang
4.      Mencampurkan kulit pisang yang sudah halus dengan bawang putih dan garam yang telah dihaluskan
5.      Mencetak adonan kerupuk kulit pisang menjadi adonan yang lebih tipis diatas lembaran daun pisang
6.      Mengukus adonan yang sudah dicetak selama 30 detik
7.      Mengeringkan adonan kerupuk yang telah dikukus dibawah sinar matahari langsung kurang lebih selama dua hari untuk menghindari tumbuhnya jamur dan bakteri
8.      Menggoreng Kerupuk kulit pisang yang sudah dijemur dengan minyak, namun jika menginginkan hasil yanh lebih rendah kandungan lemak jenuhnya bisa menggunakan pasir sebagai media penggorengnya
9.      Mengemas kerupuk kulit pisang pada kemasan plastic yang kedap udara.
Jadi, begitulah langkah-langkah yang perlu kita lakukan untuk mengelola limbah kulit pisang menjadi bahan dasar pembuatan kerupuk. Selain untuk meningkatkan kualitas kandungan nutrisi kerupuk sebagai salah satu camilan yang digemari masyarakat Indonesia, hal ini juga merupakan suatu upaya dalam melestarikan lingkungan dengan menggali potensi limbah kulit pisang sebagai bahan dasar pembuatan kerupuk.
Upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Tidak  hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan. Sebagaimana dalam UU NO 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang berbunyi:
a. bahwa lingkungan hidup Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia, merupakan ruang bagi kehidupan Bangsa Indonesia dalam segala aspek dan matranya sesuai dengan Wawasan Nusantara;
 b. bahwa dalam mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum seperti termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mencapai kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu diusahakan pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan dilaksanakan dengan kebijaksanaan terpadu dan menyeluruh serta memperhitungkan kebutuhan generasi sekarang dan mendatang;
c. bahwa kebijaksanaan melindungi dan mengembangkan lingkungan hidup dalam hubungan kehidupan antar bangsa adalah sesuai dan selaras dengan perkembangan kesadaran lingkungan hidup umat manusia;
 d. bahwa dalam rangka mengatur pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan nasional yang terpadu dan menyeluruh, perlu ditetapkan undang-undang yang meletakkan ketentuan-ketentuan pokok untuk menjadi landasan bagi pengelolaan lingkungan hidup;
            untuk melakukan upaya pelestarian lingkungan, kita dapat melakukan apa saja yang mampu kita lakukan. Jadi kita tidak harus melakukan reboisasi, rehabilitasi lahan, menciptakan biopori, atau kegiatan pelestarian alam lainnya jika kita tidak mampu. Dengan memanfaatkan hal-hal kecil yang ada di sekitar kita seperti halnya memanfaatkan limbah kulit pisang sebagai bahan dasar pembuatan kerupuk juga merupakan suatu upaya kreatif dan kritis dalam melakukan pelestarian lingkungan.

                                                                        Created by: Afinda hofiana   ( XI UI 2)


0 komentar:

Blogger Template by Clairvo