21 Desember 2011

Kelestarian Spesies Orang Hutan dengan Pembukaan Lahan Kelapa Sawit


Oleh: Rohmatullah, et al
 
750 Orang Utan Dibantai demi Perkebunan Kelapa Sawit
AMSTERDAM (Pos Kota) – Sebuah survei baru menyatakan setidaknya 750 orang utan di Kalimantan dibunuh setiap tahunnya untuk melindungi perkebunan kelapa sawit. Demikian disiarkan situs Radio Belanda, RNW, baru-baru ini.
Sementara alasan pembunuhan lainnya lagi yaitu menjadikan orangutan sebagai hidangan, tambah laporan itu.
Padahal,  itu tidak seluruhnya benar, seperti dikatakan Ari Rompas ketua Walhi Kalimantan Tengah kepada Radio Belanda, RNW.
Seperti diketahui ada dua tempat habitat orang utan. Yang pertama di Sumatera dan lainnya di Kalimatan. Habitat orangutan yang paling terancam di Kalimantan. Menurut Ari, laporan yang dilansir itu tidak seluruhnya benar. “Suku Dayak di Kalimantan tidak suka makan daging orang utan.”

KONVERSI HUTAN
Ada sekitar 50 hingga 60 ribu orangutan di Indonesia. Masalahnya kata Ari Rompas, konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit mengakibatkan terancamnya kehidupan orangutan.
Ada temuan di Kalimantan Timur, tuturnya, di mana ada sayembara yang diedarkan ke masyarakat dari perusahaan-perusahaan. “Kalau mereka mampu membunuh orang utan maka satu ekor dihargai sebesar Rp.500 ribu rupiah. Nah kemudian masyarakat berbondong-bondong memburu orang utan.”

DIANGGAP HAMA
Hal itu berlangsung karena orangutan dianggap “hama” bagi perkebunan kelapa sawit. Sehingga mereka menggunakan masyarakat untuk memburu orang utan dan membunuhnya.
Menurut Ari Rompas, bedasarkan catatan terakhir, salah satu perusahaan kelapa sawit yang berpusat di Malaysia menggelar sayembara itu. Padahal mereka anggota forum RSPO (Roundtable Suistanable Palmoil) yang menghargai perlindungan orang utan. Sebuah inisiatif dari perusahaan-perusahaan dan beberapa NGO sosial.
Ini sebagian kecil saja yang terungkap. Di Kalimantan Tengah kejadiannya juga seperti itu. Misalnya dihargai ekornya, dihargai tangannya sebagai bukti untuk diserahkan ke perusahaan. Orang utan dibunuh untuk dimakan itu dipicu oleh sayembara perusahaan-perusahaan kelapa sawit.

MENCARI MAKANAN
Ketika hutan yang merupakan tempat tinggal orang utan dibuka maka binatang itu kehilangan habitat. Walhi, kata Ari Rompas memandang hal ini sebagai masalah ekologi. Ekosistem dan kehidupan manusia yang terancam dengan ekspansi kelapa sawit perlu dilindungi. Untuk itu perlu adanya kebijakan yang tepat soal pembukaan kelapa sawit.
“Habitat orang utan di Kalimantan itu ada di bagian selatan, dan terancam ketika izin konversi perkebunan kelapa sawit diberikan.”
Ari Rompas tak dapat memberikan ketegasan apakah memang ada sekitar 700 ekor itu yang terbunuh setiap tahunnya. Namun yang jelas kalau konversi hutan di Kalimantan tinggi maka kepunahan itu juga tinggi.

PEMBAHASAN

1.      Interaksi Manusia dan Orang Hutan
Manusia membuka lahan untuk kelapa sawit, berarti otomatis mengurangi habitat orang hutan, sedangkan manusia ingin memperoleh hasil yang maksimal, dengan cara membabat hutan semaksimal mungkin. Dan hal itu merugikan orang hutan karena habitatnya menjadi terganggu, maka orang hutan ingin memperluas wilayah jelajahnya hingga menjajah kebun sawit yang pada awalnya merupakan habitat hidupnya.
2.      Predator Orang Hutan
Predator terbesar adalah manusia. Selain itu, macan tutul, buaya, babi, ular piton dan elang hitam. Dengan cara bersembunyi di balik pohon atau yang lainnya.
3.      Habitat Orang Hutan
Habitat umumnya di hutan. Makanannya berupa buah-buahan dan serangga. Orang hutan termasuk jenis omnivora.
4.      Populasi Orang Hutan
Jumlah betina lebih banyak, betina mencari makan kemana-mana sampai akhirnya terburu. Sehingga populasi jantannya tetap dan menjadi lebih banyak. Menurut data, populasi orang hutan di sulawesi berkurang dari 200.000 menjadi 6.624 di Sumatera.
5.      Makanan Orang Hutan
Meskipun omnivora, orang hutan lebih suka memakan 90% buah-buahan. Makanannya dapat berupa: serangga, bunga, kulit pohon, dedaunan, nektar, madu, dll. Jika ingin minum, mereka biasanya meminum air yang terkumpul di lubang-lubang diantara cabang pohon.
Solusi dari Permasalahan:
a.       Membatasi lahan pembukaan kebun sawit, sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan masyarakat
b.      Mengetahui jumlah dan wilayah orang hutan
c.       Menerapkan aturan kegunaan secara lestari dengan menerapkan sertifikasi tertentu agar melindungi kehidupan orang hutan. Misalnya: pelacakan hasil hutan, pengelolaan hasil hutan dan non hasil hutan. Sehingga apabila pengelolaan tidak sesuai dengan kelestarian lingkungan maka tidak akan mendapatkan ijin penjualan hasil kebun sawit kepada masyarakat.
d.      Menghentikan pembukaan lahan untuk kelapa sawit
e.       Peningkatan pendidikan dan kepedulian masyarakat
f.       Kerjasama antara LSM, pemerintah dan masyarakat
g.      Adanya batasan-batasan yang jelas antara lahan konservasi dan produksi (misalnya kelapa sawit).
h.      Adanya lahan khusus untuk memadai area konservasi satwa liar yang telah terganggu habitatnya. Karena, apabila (misal oarng hutan) dipindahkan ke lahan eksitu alami akan terjadi ketidakseimbangan di wilayah. Contohnya perebutan makanan.
KESIMPULAN

            Kelestarian lingkungan habitat dan spesies sangatlah penting untuk terus dijaga, karena merupakan salah satu kepaduan bersama yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Kelestarian sendiri tidak dapat dilihat dalam sisi ekonomi saja, namun lingkungan dan mahluk hidup di dalamnya. Dengan adanya pemahaman dan kesadaran akan hal tersebut, kelestarian akan terbina dengan baik.
            Dalam prinsip dan konsep pengelolaan lestari ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan: sistem zonasi, daya dukung lingkungan, pengawasan, pemberian sangsi, koordinasi dengan pihak lainnya, perbaikan kerusakan dan adanya upaya pencegahan.

0 komentar:

Blogger Template by Clairvo