Banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa negara
sehingga menyebabkan lemahnya kontrol sosial yang mengakibatkan penderitaan
panjang bagi umat Islam, serta maraknya kemaksiatan dan merosotnya moralitas di
seluruh sektor kehidupan, sebab degradasi inilah menimbulkan adanya rasa
tanggung jawab masyarakat muslim untuk menjaga dan mempertahankan harkat
dan martabat agama Islam serta umat Islam,
sehingga terbentuk beberapa organisasi masyarakat dengan label Islam yang
bertujuan membela ataupun mengislamisasikan suatu negara. Karena merasa terbelakangi,
sehingga organisasi-organisasi yang awalnya bertujuan baik menurut aqidah, lalu
memberontak dengan tindakan-tindakan radikal serta menganggap bahwa merekalah
yang paling benar dan menganggap kafir yang tidak sejalan dengan paham mereka. Hal
ini tidak sesuai dengan norma keislaman sendiri seperti halnya isis yang
memanas dan organisasi-organisasi radikal lain di Indonesia saat ini. Hal tersebut
dapat menyebabkan kesalahpahaman terhadap pandangan ajaran Islam yang
sebenarnya, hingga akhirnya Islam dipandang sebagai agen kekerasan, agama
terorisme, dan sebagainya. Tidak lagi agama yang membawa kesejukan, dan
kedamaian sebagaimana Islam yang sesungguhnya. Keadaan demikian menyentak
kesadaran para pemimpin Islam untuk mencari jalan untuk memperbaiki paham-paham
yang radikal, maka mereka sepakat bahwa langkah pertama adalah melalui
perbaikan pendidikan Islam.
Jauh
dari pada itu, di Indonesia terdapat beberapa organisasi masyarakat yang juga
bernuansa Islam. Salah satunya adalah NU (nahdlatul
ulama) yang sudah berdiri di Indonesia sejak 16 rajab 1344 H atau 3 januari
1926 M, dimana organisasi ini sebagai wadah para ulama’ dengan para pengikutnya
yang bertujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan, serta mengamalkan
ajaran Islam yang berhaul ahlussunnah wal
jamaah yaitu dengan diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia,
meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan. Dengan sikapnya yang
toleran terhadap perbedaan, kemasyarakatan, dan kebudayaan, NU tetap bertahan
dan terus berkembang dalam memgembangkan ajaran Islam di Indonesia hingga
perkiraan 70% dari umat muslim di Indonesia adalah jamaah NU.
Sesuai
dengan prinsip NU yang berdasar pada
Al-Qur’an, Al-Hadits, Al-Ijma’, dan Al-Qiyas telah menjadi paradigma sosial
mayarakat NU yang terus dikembangkan sesuai dengan konteks masyarakat Islam dan
pemikirannya. Prinsip dasar kemasyarakatan NU disini meliputi: pertama, at-tawassuth yaitu sikap tengah artinya
tidak ekstrem kanan atau kiri. Kedua, at-tasamuh
yaitu toleran terhadap perbedaan, toleran dalam urusan kemasyarakatan dan
kebudayaan. Ketiga, at-tawazun yaitu seimbang
antara ibadah kepada Allah SWT, dan berkhidmat kepada sesama manusia. Keempat, amar ma’ruf nahi munkar yaitu mendorong perbuatan baik dan mencegah
segala hal yang merendahkan nilai-nilai kehidupan.
NU didirikan oleh para kiai pengasuh pesantren serta
didukung oleh para santrinya, baik yang masih berstatus santri aktif maupun
yang sudah berada diluar pesantren dengan segala macam kedudukannya
ditengah-tengah masyarakat bersama-sama
berupaya dengan segala aspirasi,
pendirian, wawasan, cita-cita, dan tradisi kepesantrenan diisikan ke dalam NU.
Oleh karena itu, ada sebuah perkataan di kalangan NU, bahwa NU itu “pesantren
besar” dan pesantren adalah “NU kecil". Meskipun demikian, pesantren tetap
bukanlah bagian dari NU. Pesantren tetap dalam kemandiriannya masing-masing.
Pesantren merupakan awal dari lahirnya NU dan sebagai ujung tombak pendidikan
NU. Jadi NU dan pesantren merupakan mitra sejajar dalam menyelenggarakan
pendidikan Islam.
Untuk
tetap menjaga dan mempertahankan kemurnian ajaran Islam, diperlukan pendidikan
yang sesuai dan seimbang dengan kebutuhan masyarakat, seperti halnya saat ini
yang menjadi tantangan bagi umat Islam sendiri untuk memahami dan menjalankan
bagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya. Mempelajari ilmu pengetahuan Islam di
dalam kelas saja tidak cukup untuk mendalami serta mengaplikasikannya tanpa
adanya panutan yang dijadikan contoh untuk mengaplikasikan segala hal
berhubungan dengan ajaran Islam sebagai mana interaksi yang terjadi antara kiai
dengan santri, maupun santri dengan santri di dalam pesantren.
Pesantren
merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang merupakan subkultur
masyarakat Indonesia. Pesantren adalah sebuah institusi yang unik dengan
ciri-ciri khas yang kuat dan melengket. Pesantren mempunyai sistem tersendiri
dalam mencetak manusia yang cerdas dan berkarakter mulia. Tujuan dari pesantren
tidak hanya semata-mata untuk menciptakan manusia yang cerdas untuk mengejar
kepentingan kekuasaan, uang, dan kepentingan duniawi. tetapi ditanamkan bahwa
belajar merupakan semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada allah dan pesantren juga mempunyai tanggung jawab besar
dalam membentuk karakter para santri yang mampu melayani masyarakat dan memperjelas bahwa inilah Islam yang
sebenarnya.
Secara
umum pendidikan merupakan suatu usaha untuk menumbuhkan dan mengembangkan
potensi-potensi bawaan manusia baik secara jasmani maupun rohani. pendidikan
merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh manusia. Karena dengan
pendidikan manusia dapat belajar menghadapi pelbagai problematika yang ada di
alam semesta ini untuk mempertahankan hidupnya dan dengan pendidikan manusia
dapat menemukan potensi dirinya, dapat membentuk kepribadiannya, dan meraih
cita-citanya. Jadi pendidikan merupakan jalan satu-satunya yang dapat
mengantarkan manusia untuk mencapai peradaban dan kebudayaan gemilang.
Saat ini
kelompok radikal isis terus mengancam warga Indonesia untuk memasukai dan terus
mengajak warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok radikal
tersebut. Dan telah ditemukan sejumlah warga negara Indonesia yang terdaftar
telah bergabung dengan isis. Kurangnya pemahaman warga Indonesia, khususnya umat
muslim terhadap ajaran Islam sendiri dan hanya memandang ajaran Islam dengan sebelah mata inilah yang
menjadi faktor bagi mereka mudah terpengaruh oleh isis. Lantas bagaimana
eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam dalam menangkal
masuknya pelbagai paham radikal ?
Di dalam
pesantren, tentunya santri akan bertemu dengan teman yang datang dari pelbagai
daerah, keragaman tersebut tentu menyebabkan timbulnya perbedaan. Di
pesantrean, santri dituntut untuk belajar menoleransi perbedaan-perbedaan yang
ada. Pembelajaran toleransi tersebut tidak hanya diajarkan dalam ruang kelas,
namun juga di terapkan dalam kehidupan bermasyarakat di pesantren. Dengan di
bekali kemampuan untuk saling toleran, santri akan lebih memahami adanya banyak
perbedaan tentang islam, selama perbedaan tersebut tidak menyimpang dari syariat
yang berlaku.
Santri
maupun kiai sebagai warga pesantren tidak perlu mengumpulkan tenaga untuk ikut
serta berperang melawan kelompok-kelompok radikal, tetapi bagaimana upaya
pesantren untuk tetap mempertahankan dan mengembangkan budaya serta ajarannya
yang telah menjadi prinsip pesantren sejak dulu. pesantren harus memperbaiki
sistem-sistem pendidikan yang masih kurang inovatif untuk memperkuat pemahaman
santri terhadap ajaran Islam. Misalnya dalam menerima dan menyaring pelbagai
informasi dari media-media informasi yang dapat memicu pengaruh paham radikal.
Karena organisasi radikal juga beraksi dalam sosial media. Dengan mencetak
kualitas santri yang berpemahaman kuat terhadap ajaran Islam, sehingga bisa
menjadi pandangan masyarakat dan mampu mengarahkan masyarakat kepada ajaran Islam
yang sebenarnya.
Jadi, pesantren
harus diperbaiki dari dalam karena pesantren mampu mempertahankan eksistensinya
sebagai lembaga pendidikan, lembaga perjuangan Islam dan lembaga pelayanan
masyarakat.
0 komentar: