Oleh: Thaufik Bima
Pendidikan dalam suatu negara sangatlah penting karena untuk menjadikan negara tersebut menjadi negara yang di harapkan oleh semua masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan, melainkan dengan ditempuh oleh berbagai cara seperti pendidikan contohnya. Pada saat ini pendidikan sangatlah penting demi kemandirian suatu negara, jika kita tidak mengutamakan pendidikan maka negara kita ini akan tertinggal oleh negara lain. Seperti tujuan undang-undang dasar 1945 yang bertujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa “ kita wajib sebagai masyarakat Indonesia mengisi kemerdekaan yang telah dicapai dengan susah payah oleh para pahlawan dengan cara belajar dengan semangat.
Dalam upaya menjalankan dunia pendidikan tidaklah mudah, negara harus membuat anggaran khusus untuk dunia pendidikan yang tentunya tidak sedikit. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-VI I 2008, pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Persentase anggaran pendidikan adalah perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara. Sehingga anggaran pendidikan dalam UU Nomor 41/2008 tentang APBN 2009 adalah sebesar Rp 207.413.531.763.000,00 yang merupakan perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara sebesar Rp 1.037.067.338.120.000,00.
Semua anggaran tersebut di gunakan untuk berbagai macam keperluan seperti fasilitas, gaji guru/pendidik dll. Khususnya untuk dana pengembangan nasional demi maksimalnya dunia pendidikan di Indonesia. Anggaran pemerintah yang saat ini sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN daan APBD masih terasa kurang. Hal ini terbukti dengan masih mahalnya dunia pendidikan yang ada di negara ini. Cotoh yang tidak asing lagi bagi kita ialah masih banyaknya terjadi demo mengenai mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, ini tidaklah mmenutup kemungkinan bahwa anggaran yang di buat oleh pemerintah masih terasa kurang.
Semua dana tersebut menurut sumber dari APBN di alokasikan sebagi berikut :
1. Program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, meliputi antara lain BOS, beasiswa, pemberian makanan tambahan anak sekolah TK/RA dan SD/MI, rehabilitasi sarana dan prasarana pasca bencana, peningkatan program pemagangan bagi siswa/ mahasiswa dengan dunia usaha, pendidikan anak terlantar melalui pesantren terpadu, program peningkatan kapasitas kepala sekolah dan pengajar, penjaminan mutu untuk pendidikan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan, percepatan program MDGs, percepatan penyelesaian rumah sakit pendidikan.
2. Program-program yang memerlukan perhatian khusus (daerah terpencil, terdepan,terluar).
3. Menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, yang dapat digunakan untuk investasi pendidikan seperti pemberian beasiswa, dana bergulir kepada pelajar/mahasiswa, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.
4.
Penyediaan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan dalam keadaan darurat (bencana alam). Pembentukan dana abadi pendidikan (dana abadi anggaran pendidikan).
Pendapatan atau pemasukan negara sebagian besar dari pajak masyarakat, dan hasil badan udaha milik negara (BUMN).
Setiap tahunnya APBN dan APBD selalu berubah-ubah atau tidak tetap, hal ini dikarenakan jumlah pemasaukan dan jumlah belanja negara serta adanya program-program pemerintah yang selalu berubah. Misalnya, diadakannya program dana oprasional sekolah yang sering dikenal dana BOS, program demikian itu akan menambah anggaran pendapatan dan belanja negara untuk pendidikan semaakin meningkat tiap tahunnya atau semakin menurun.
Jadi sangatlah jelas bahwa dunia pendidikan di Indonesia sangatlah dipengaruhi oleh pendapatan negara dan saling berhubungan antara satu dan yang lain. Semua ini juga merupakan kewajiban negara untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) supaya negara kita dapat bersaing dengan negara yang sudah maju.
Semuanya itu kembali ke jati diri masing-masing supaya apa yang telah direncana kan dan deprogram kan oleh pemerintah berjalan dengan apa yang di harapkan. Karena tingkat korupsi dan nepotisme di negara kita sangat tinggi di khawatirkan akan mempengaruhi tujuan dan harapan kita semua untuk memajukan neghara kita ini.
Mengapa demikian? Karena telah banyak kejadian-kejadian para opnum tidak bertanggung jawab yang telah menghancurkan negara kita sendri dengan melakukan tindak korupsi yang hanya bertujuan mementingkan diri sendiri tanpa melihat perkembangan dan kemajuan negaranya. Ini terbukti dengan peringkat ke 3 negara kita menjadi negara paling tinggi tingkat tindak korupsinya di asia. Apa yang harus kita lakukan untuk mengembalikan citra Indonesia kenbali ? salah stunya dengan di tanamkan pendidikan imtaq dan imtek kepada seluruh para penerus bangsa. Supaya sadar akan segala sesuatu yang dapat menghancurkan bangsa tidak terulang kembali pada masa yang akan datang. Tentunya tidak mudah untuk merubah sesuatu tersebut dan perlu melalui proses yang panjang serta jangka waktu yang tidak pendek.
Bukan hanya itu saja, peran kita sebagai pemuda penerus bangsa juga harus semangat dalam mengisi kemerdekaan ini salah satunya ialah dengan cara menjauhi apa yang dapat merusak moral pemuda bagsa, seperti narkoba dan lain sebagainya. karena sebagian besar orang berpendapat negara bisa maju dan berkembang itu tergantung dengan para pemuda penerus bangsa. Pemuda merupakan aset yang paling berharga dalam suatu negara.
Marilah kita selaku masyarakat dan warga negara yang baik, kita ikut andil dalam proses mangembangkan dan memejukan negara kita tercinta ini. Dan tanampakan pemikiran “apa yang telah kita berikan kepada negara bukan, bukan apa yang telah negara berikan kepada kita”.
Rujukan :
· Nota keuangan dan anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara perubahan tahun 2010 republik Indonesia.
0 komentar: